twitter
rss

 Teknik Penanganan Data 


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIysYUenpHodDpMT5IiOlUv5yZFawjcAqv-AV-_HNOivlKV6D2RfEVHcAKazKkspGiKbm_CZ7bYPZ8ljjPGAzY3KdjWVsU3tkxnz_qRPpTgu2R3hhl1T0r2ozkejTLhtpA-f1V4Ksk/s1600/Data+Guru.bmp

   


   Cara penanganan dan pemeliharaan dokumen administrasi kepegawaian beserta peraturan pemeliharaan dokumen administrasi kepegawaian.

A.Cara Penanganan Dokumen Adminsitrasi Kepegawaian
     Penanganan dokumen administrasi kepegawaian dapat dilakukan sebagai berikut : 

1. Menghimpun : Merupakan kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya segala    keterangan untuk keperluan tertentu yang tadinya masih belum di klasifikasikan penghimpunannya.

2. Mencatat : Merupakan kegiatan membubuhkan berbagai keterangan tertulis pada dokumen yang masih dianggap penting agar tulisan dapat dibaca, dikirim, dan disimpan.

3. Mengolah : Merupakan kegiatan dengan mengerjakan keterangan dengan maksud menyajikan maksud yang lebih bermanfaat.

4. Menggandakan : Merupakan kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara tertentu sebanyak jumlah tertentu yang diinginkan.

5. Mengirim : Kegiatan menyampaikan dokumen ke pihak lain dengan menggunakan alat dan perantara.

6. Menyimpan : Kegiatan menyimpan data dan dokumen tertentu di tempat tertentu dengan tujuan agar dokumen dapat terjaga semaksimal mungkin, dan bisa digunakan suatu saat jika diperlukan.

B. Pemeliharaan Dokumen Administrasi Kepegawaian
1.  Data Fisik
Penyimpanan dokumen berupa fisik maksudnya adalah penyimpanan dokumen atau file berupa kertas, surat, gambar, patung dan lain-lain. Penyimpanan dokumen fisik ini biasanya disebut arsip, yaitu menyimpan secara langsung dokumen ditempat yang telah ditentukan dan diberi label tertentu.

2. DataDigital
    Penyimpanan dokumen berupa data digital merupakan penyimpanan dokumen atau file berupa data computer atau hasil scanning dari file data fisik.

C. Peraturan cara penanganan pemeliharaan dokumen administrasi kepegawaian  
1. Biasakan menyimpan dokumen mengenai kepegawaian dalam tempat khusus.
2. Aturlah letak penyimpanan dokumen sesuai kronologis tanggal tahun atau sesuai masalahnya.
3. Jangan gunakan dokumen ada ditempat aman.
4. Pastikan dokumen ada ditempat aman.
5. Jauhkan dari air, minyak dan panas matahari.
6. Taburkan kamper atau beri butir penyerap air (slice gel) dalamrak/lemari.
7. Bolak balikkan dokumen setiap 3 bulan sekali diruang terbuka agar tidak lembab/lengket.
8. Hindari sesering mungkin mengfotocopy dokumen karna memperpendek umur dokumen.
9. Bila terpaksa mengambil dokumen anda untuk keperluan tertentu, pastikan memberi penanda ditempatnya.
10. Dokumen dibuat dalam bentuk digital agar salinannya juga aman dengan menggunakan scanner.

Sumber




0 komentar:

Posting Komentar